Wajib diketahui sebelum memulai usaha tv kabel | Nonton tv pakai parabola

Wajib diketahui sebelum memulai usaha tv kabel

Tergiur dengan usaha di bidang tv kabel ? bayangkan saja penghasilan yang akan didapat tiap bulannya menambah isi rekening tabungan anda membengkak hanya dengan duduk sambil memngawasi dari rumah saja.
Sebaiknya persiapkan dan pertimbangkan hal-hal mendasar serta penting untuk memulai ataupun untuk menjaga kelangsungan usaha tv kabel :
  • Punya modal yang cukup untuk memulai usaha tv kabel karena tidaklah sedikit untuk menjalankan usaha ini jika serius.
  • Punya area/ wilayah perumahan yang memiliki peluang untuk mengembangkan usaha tv kabel. Jika di daerah lokasi anda belum ada yang memulai usaha ini atau sudah ada namun tidak mendapat respon dari masyarakat setempat, mengapa tidak mencoba untuk memulai usaha tv kabel ?
  • Punya kenalan, kerabat yang ahli dalam bidang seting, perbaikkan kerusakan jaringan tv kabel, teknisi antena parabola yang bisa di andalkan. Lebih baik lagi anda sendiri mengerti akan sistem teknis mulai dari pengaturan di headend/ studio tv kabel karena hal tersebut akan mengurangi biaya untuk bayar teknisi nantinya.
  • Dirikan Badan Usaha (Perseroan Terbatas), karena hal ini sangat penting untuk menjadikan usaha anda Legal, ini salah satu persyaratan untuk mengajukan ijin penyiaran. Bisa juga bermitra dengan pemilik tv kabel di wilayah sekitar anda asalkan masih satu daerah, sekarang ada aturan baru untuk satu PT hanya di perkenankan maksimal 5 pemilik studio untuk di merger.
  • Setelah jaringan tv kabel sudah jadi alias siap untuk bisa di bagikan ke pelanggan terlebih dahulu harus mengajukan atau sudah memiliki ijin hak siaran dari perusahan/ provider pemilik chanel sekalipun itu bersifat FTA/ dapat gratis dari antena parabola biasa baik itu siaran tv swasta yang ada maupun konten premium seperti HBO (hak siarnya ke Orange TV), FOX group (hak siar harus seijin MNC Skyvision), Bein sport dan lainnya dari provider tv berlangganan, hal ini selain salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin penyiaran nantinya juga anda mendapatkan hak siar jika ada siaran langsung yang biasa di acak juga mencegah ancaman dari prover atas ketidak adanya kerja sama konten yang di tayangkan tv kabel anda.
  • Berkoordinasi dengan pihak KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) setempat untuk tahapan prosedur mendapatkan legalitas ijin penyiaran Lokal Operator sesuai aturan UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, dalah hal ini selain persyaran administrasi harus di sediakan biaya-biaya yang diwajibkan dan yang tak terduga.

Jika hal-hal mendasar diatas sudah bisa di jalankan, sering-seringlah mencari informasi penting seputar dunia parabola, dengan begitu materi, isi siaran, peralatan yang di pakai di tv kabel anda mengikuti perkembangan yang ada. Perlu di perhatikan juga, carilah karyawan yang telaten dan jujur terutama pada bagian kerja penagihan, loket penerima pembayaran iuran perbulan karena dari situlah sumber pendapatan dari usaha tv kabel. Sudah terbukti bayak yang sukses dengan wirausaha tv kabel ini.

1 Response to "Wajib diketahui sebelum memulai usaha tv kabel"

  1. Saya sangat tertarik dan sedang memulai riset mengenai bisnis ini. Mohon agan2 mau berbagi info untuk langkah2 yang mesti saya lakukan... terima kasih...

    ReplyDelete